Raperda 2020 Disetujui DPRD, Bupati Landak Berharap Pembangunan Semakin Maju
Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten secara umum menyatakan setuju atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Landak untuk tahun anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Perda. Hal itu disampaikan oleh 7 fraksi di DPRD Kabupaten Landak dalam rapat paripurna ke-30 masa sidang III tahun 2019 DPRD Kabupaten Landak tentang penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap nota keuangan dan Raperda tentang RAPBD kabupaten Landak tahun anggaran 2020 yang digelar di gedung DPRD kabupaten Landak, Kamis (19/9/2019).
Penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD ini dilakukan didepan Bupati dan Wakil Bupati Landak, Sekda Landak, Staf Ahli, dan Para Asisten, Kepala OPD, Ketua dan wakil Ketua DPRD serta seluruh anggota DPRD kabupaten Landak.
Ketujuh fraksi-fraksi DPRD yang menyampaikan pandangan akhirnya yaitu Fraksi partai PDIP, Fraksi Landak Barobah dari partai PKPI dan PKB, fraksi Anugrah, fraksi partai Golongan Karya, Fraksi Gerindra, Fraksi partai Nasdem,dan Fraksi partai Demokrat.
Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah bersama-sama melakukan pembahasan tentang Raperda kabupaten Landak untuk tahun 2020 sehingga pada akhirnya menyetujui dan menyepakati Raperda untuk pembangunan kabupaten Landak di tahun 2020 mendatang.
“Pada hari ini kita bersama menyepakati pembahasan APBD 2020, kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD kabupaten Landak yang telah melakukan pembahasan bersama dengan pemda Landak untuk perencanaan pembangunan ditahun 2020 yang akan datang,” ujar Karolin.
"Kita sudah menyepakati hal-hal prinsip berkaitan dengan pendapatan, pengeluaran dan tadi dibacakan audah berimbang anggarannya, itu yg paling penting," tambahnya.
Walaupun ada beberapa masukan yang diberikan oleh beberapa fraksi DPRD untuk Pemda Landak baik terkait tentang perbaikan ekonomi, sosial masyarakat maupun aspek-aspek pembangunan lainnya, Bupati Landak menjadikan itu sebagai masukan agar pembangunan kabupaten Landak kedepan menjadi lebih baik.
“Catatan-catatan itu akan menjadi masukan bagi kami dan akan ditindaklanjuti demi kepentingan masyarakat kabupaten Landak,” kata Karolin.
Setelah disetujuinya Raperda ini Karolin berharap untuk tahun 2020 mendatang pembangunan di kabupaten Landak semakin maju.
“Harapan kami agar tahun 2020 kita semakin maju dan bisa memperbaiki hal-hal yang sudah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD,” ujar Karolin.