RAPAT KOORDINASI PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN KOTA/KABUPATEN TANGGAP ANCAMAN NARKOBA
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba yang diadakan oleh BNN Provinsi Kalimantan Barat via Virtual Zoom. Hadir pada kegiatan tersebut antara lain Penyuluh Ahli Madya BNNP Kalbar, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNNP Kalbar, OPD dan Forkopimda se-Kalimantan Barat. (Kamis 09/09/21)
Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) merupakan suatu Kebijakan BNN RI yang mendorong arah berbagai sektor pembangunan di wilayah kabupaten/kota berorientasi pada upaya mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi ancaman Narkoba.
Penyuluh Ahli Madya BNNP Kalbar, Yunitasari, S.Sos, MP menjelaskan adanya proses pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat secara aktif untuk mewujudkan KOTAN menuju Indonesia Bersinar.
“Program Kampung Tangguh Anti Narkoba yang dimiliki oleh Polisi dan Program KOTAN yang dimiliki oleh BNN akan disinkronkan menjadi satu program saja agar masyarakat tidak bingung karena terlalu banyak program,” terang Yunitasari.
Yunitasari menegaskan, tim P4GN, tim KOTAN tidak masalah kalau orangnya itu-itu saja.
Sementara itu Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNNP Kalbar, Amalia Rizki Suryandari, S.Psi menyampaikan bahwa Satgas/Penggiat P4GN menjadi perpanjangan tangan BNNP bagi Kota/Kabupaten yang belum ada BNNK-nya.
“Orang yang ditunjuk menjadi Satgas/Penggiat P4GN harus di tes Urine dulu,” ujar Amalia.
Amalia menjelaskan langkah pertama adalah pengisian kuesioner pada bulan November lalu akan dipilih Kota/Kabupaten mana yang akan ditunjuk menjadi KOTAN.