Pj. BUPATI LANDAK KUKUHKAN PENGGURUS FKUB DAN FORKORMAS KABUPATEN LANDAK
Pj. Bupati Landak Samuel, mengukuhkan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Landak periode 2023-2028, dan pengurus Forum Koordinasi dan Komunikasi Organisasi Masyarakat (FORKOMAS) Kabupaten Landak periode 2023-2027.
Pengukuhan dilaksanakan di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Senin 9 Oktober 2023 yang dihadiri oleh Forkopimda dan undangan lainnya.
Dalam sambutan Pj. Bupati Landak Samuel menyampaikan ucapan atas nama pribadi, Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Landak, saya mengucapkan selamat kepada pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan pengurus Forum Koordinasi dan Komunikasi Organisasi Masyarakat (FORKOMAS) yang dilantik hari ini, semoga dapat terus berkiprah menyumbangkan ide, gagasan dan aksi nyata demi kemajuan Kabupaten Landak.
FKUB dan FORKOMAS ini bukan dibentuk oleh Pemerintah, tetapi dibentuk oleh masyarakat yang difasilitasi Pemerintah. Sebab umat beragama dan ormas bukanlah objek, tetapi menjadi subjek atau pelaku utama dalam upaya memelihara kerukunan umat beragama.
“Sehebat apapun program pemerintah untuk mewujudkan ketertiban dan ketentraman, jika tidak didukung oleh masyarakat maka tidak akan memiliki arti apa-apa,” ucap Samuel.
Menurut Samuel, kemajuan Kabupaten Landak masih sangat membutuhkan ide, gagasan dan kolaborasi serta sinergi antara forum-forum dengan Pemerintah Kabupaten Landak.
Saya berharap bisa memberikan edukasi pada masyarakat terkait isu-isu yang muncul dan berkembang agar tidak meresahkan. Partisipasi aktif FKUB dan FORKOMAS sangat dibutuhkan dengan memberikan saran masukan dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan beragama,” harap Samuel.
Samuel juga minta kepada jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Landak dan instansi terkait lainnya agar secara rutin bisa melakukan silaturahmi, komunikasi, dan interaksi yang intens untuk menyampaikan hal-hal yang terkait dengan masalah tersebut.
Kepala Kesbangpol Landak Samsul Bahri S.Pd., M.Si menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan Kegiatan Pelantikan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Landak periode 2023-2028, agar dapat berperan aktif dan mampu meredam pertentangan karena adanya perbedaan dan mencegah ancaman dari yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan masyarakat.
“Dengan menjalin komunikasi dan dialog yang kreatif antar pemuka agama bersama-sama dengan Pemerintah dan Instansi terkait lainnya,” ungkap Samsul Bahri.
Samsul Bahri menjelaskan, FORKOMAS ini untuk menciptakan harmonisasi dan kerukunan yang erat antar umat beragama di Kabupaten Landak sehingga terwujud lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Cepat tanggap persoalan berita-berita yang kemungkinan saja bisa terjadi dan mampu memberi pembinaan bimbingan keagamaan ke semua unsur agama yang ada di Kabupaten Landak.
“Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan pelantikan pengurus FORKOMAS sebagai wadah komunikasi, berbagai informasi dan berkoordinasi yang bersifat antar/lintas organisasi kemasyarakatan dibawah koordinator Bakesbangpol,” jelas Samsul Bahri.