Monitoring Posko Pengamanan Penyakatan Larangan Mudik di Kab.Landak
LANDAK - Kesbangpol Kabupaten Landak melalui Bidang Sosbud bersama dengan Kapolres Landak, Ketua DPRD Landak dan Anggota DPRD Landak melaksanakan Monitoring Posko Pengamanan/Penyekatan Larangan Mudik di Kecamatan Mandor Kabupaten Landak Senin (10-5-2021).
Monitoring ini bertujuan untuk melihat secara langsung kegiatan di Posko Pengamanan/Penyekatan Larangan Mudik di Desa Ngarak, Kecamatan Mandor sambil memberikan bantuan/dukungan logistik untuk meningkatkan moril para Petugas Gabungan.
Pada kesempatan ini Kasubbid Penanganan Konflik Bastian Rinaldo Bangun,SH menyampaikan bahwa Dalam kegiatan di Posko Pengamanan Larangan Mudik seluruh kendaraan yang keluar dan masuk ke wilayah Landak melalui perbatasan dilakukan pemeriksaan oleh Petugas Gabungan yang meliputi dari Koramil 1201-08/Mdr, Polsek Mandor, Dishub Kabupaten Landak, Satpol PP Kabupaten Landak dan Nakes Pustu Ngarak.
"Para Pengemudi/Pelintas di luar Kabupaten Landak yang akan dilakukan Pemeriksaan Test Rapid Antigen akan dimintai data lengkap beserta Nomor Hp dan hasilnya akan diinfokan melalui WhatsApp, dan seluruh data tersebut akan dimasukan oleh Petugas dalam Aplikasi All Record Antigen yang mana data tersebut akan di monitor di seluruh Provinsi Kalbar dan Terkoneksi ke Sistem Disdukcapil, sehingga apabila Pengemudi/Pelintas tersebut akan melintas ke Perbatasan Kabupaten berikutnya maka akan di monitor oleh Petugas pada Posko berikutnya," Ujar Bastian.
Lebih lanjut Bastian menyampaikan bahwa Kegiatan Pengamanan/Penyekatan Larangan Mudik bertujuan untuk melakukan Pencegahan terhadap Penyebaran Covid - 19 di Kabupaten Landak.
"Dalam kegiatan di Posko Pengamanan Larangan Mudik seluruh kendaraan yang keluar dan masuk ke wilayah Landak melalui perbatasan dilakukan pemeriksaan oleh Petugas Gabungan. Pengemudi/masyarakat yang akan memasuki wilayah Kabupaten Landak akan dilakukan pengecekan dan pemeriksaan serta dilakukan Test Rapid Antigen oleh Petugas Kesehatan dari Nakes Pustu Ngarak," Jelas Bastian.
Bastian juga mengatakan pada Pukul 16.30 WIB Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro Ridwan S. I. K mengunjungi Posko Pengamanan/Penyekatan Larangan Mudik di Kecamatan Mandor Kabupaten Landak didampingi oleh Camat Mandor dan Kades Ngarak
"Sedangkan pada Pukul 17.48 WIB Rombongan Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman bersama Ibu Margaret Lestari (Anggota DPRD LandakKomisi C) dalam rangka meninjau kegiatan di Posko Pemgamanan/Penyekatan sambil menyerahkan bantuan logistik kepada Petugas Gabungan," Tutup Bastian.