Kesbangpol Landak Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Pemerintah Kabupaten Landak melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melaksanakan sosialisasi undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pada Rabu (12/12/2018).
Narasumber dari pelaksanaan sosialisasi tersebut oleh Ketua KPU Landak Yacobus, Komisoner Bawaslu Landak Lomon. Untuk peserta diikuti oleh mahasiswa dan Perangkat Desa.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Kesbangpol Landak Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, https://pontianak.tribunnews.com/2018/12/12/kesbangpol-landak-sosialisasi-uu-nomor-7-tahun-2017-tentang-pemilu.
Penulis: Alfon Pardosi
Editor: Madrosid