RAPAT KERJA KOMISI A DPRD KAB LANDAK BERSAMA BERBERAPA OPD KAB.LANDAK
Rapat Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Landak dengan mitra kerja organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Landak tentang program kerja terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2021.
Kegiatan yang berlangsung di ruang Komisi A DPRD Landak tersebut, dipimpin Ketua Komisi A Cahyatanus dan didampingi Sekretaris Komisi A Yoseph Bosman serta dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Inspektorat, Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan,
Dalam penyampaiannya, Ketua Komisi A DPRD Landak Cahyatanus mengatakan bahwa Komisi A telah melakukan rapat kerja bersama mitra kerjanya terkait dengan APBD Perubahan Kabupaten Landak tahun anggaran 2021. Oleh karena itu, diminta di masing-masing OPD untuk menjelaskan terkait dengan pergeseran anggaran ataupun penambahan anggaran yang mereka lakukan di APBD 2021.
“Kita ingin tahu sejauh mana pergeseran yang mereka lakukan dan penggunaan anggaran serta serapan yang sudah mereka lakukan di APBD murni, “ungkap Cahyatanus.
Lebih Lanjut, Iapun mengatakan dari penjelasan yang telah disampaikan oleh masing-masing OPD terkait, bahwa tidak terjadi penambahan ataupun pengurangan anggaran, namun yang ada hanyalah pergeseran anggaran.
“Untuk itu, masing-masing OPD sudah menjelaskan bahwa tidak ada penambahan anggaran tetapi yang ada adalah pergeseran-pergeseran. Maka kita dorong mereka, agar dengan adanya pergeseran-pergeseran anggaran ini nanti, dalam serapan anggaran setelah APBD perubahan, benar-benar dilaksanakan dengan baik, anggaran-anggaran yang telah disediakan itu dilakukan sesuai dengan yang mereka programkan,"lanjutnya lagi.