FASILITASI FORUM KERUKUNAN UMAT BERAGAMA (FKUB) PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2022 DI KABUPATEN LANDAK
Dalam rangka menjaga keharmonisan sosial dan kerukunan umat beragama, meningkatkan peran dan fungsi FKUB serta mendorong Pengurus FKUB untuk berperan aktif dalam menciptakan suasana rukun dan damai, serta pencegahan dan meredam potensi konflik di daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Barat bekerjasama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Landak mengadakan Kegiatan Fasilitasi Forum Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Landak dengan Tema “Bersama Kita Tingkatkan Moderasi Beragama Menuju Terciptanya Toleransi dan Kerukunan di Daerah”, yang bertempat di Hotel Hanura. Hadir pada kegiatan tersebut antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Landak mewakili Bupati, Komisi A mewakili Ketua DPRD Kabupaten Landak, para Anggota Forkopimda Kabupaten Landak dan yang mewakili, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Barat, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Landak terkait dan yang mewakili, Ketua FKUB Kabupaten Landak, para Ketua Ormas Kabupaten Landak, Narasumber, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Tokoh Adat, dan Organisasi Profesi. (Selasa 08/03/22).
Dalam kata sambutannya Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Vinsensius, S.Sos, MMA. menyampaikan bahwa moderasi beragama perlu didukung oleh seluruh elemen bangsa karena rusaknya pengamalan beragama warga negara yang ditandai munculnya gerakan intoleran dan radikal, menjadi ancaman serius pendidikan kita saat ini.
“Melalui kegiatan Fasilitasi FKUB ini, diharapkan dapat memberikan bahan masukan untuk upaya kita bersama dalam Membangun Moderasi Beragama di Provinsi Kalimantan Barat dalam Bingkai NKRI Guna Menyongsong pencanangan Tahun Toleransi 2022,” terang Vinsensius.
Anggota FKUB Provinsi Kalimantan Barat, Makarius Sintong, SH, MH. mengatakan bahwa ideologi negara kita, Pancasila, sangat menekankan terciptanya kerukunan antar umat beragama. Indonesia bahkan menjadi contoh bagi bangsa-bangsa di dunia dalam hal keberhasilan mengelola keragaman budaya dan agamanya.
“Kita membutuhkan visi dan solusi yang dapat menciptakan kerukunan dan kedamaian dalam menjalankan kehidupan keagamaan, yakni dengan mengedepankan moderasi beragama, menghargai keragaman tafsir, serta tidak terjebak pada ekstremisme, intoleransi dan tindak kekerasan,” ujarnya.
Selanjutnya Ketua FKUB Provinsi Kalimantan Barat, DR. Ismail Ruslan menjelaskan bahwa moderasi beragama sesungguhnya merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global.
“Ada 3 tantangan dalam urgensi moderasi beragama, tantangan pertama yaitu berkembangnya cara pandang, sikap dan praktik beragama yang berlebihan (ekstrem), yang mengesampingkan martabat kemanusiaan, tantangan kedua yaitu berkembangnya klaim kebenaran subyektif dan pemaksaan kehendak atas tafsir agama serta pengaruh kepentingan ekonomi dan politik berpotensi memicu konflik, tantangan ketiga adalah berkembangnya semangat beragama yang tidak selaras dengan kecintaan berbangsa dalam bingkai NKRI,” lanjutnya lagi.