KESBANGPOL LANDAK GELAR RAPAT SINKRONISASI PENYUSUNAN PROGRAM KEGIATAN DENGAN FORUM PEMBAURAN KEBANGSAAN (FPK) DI KABUPATEN LANDAK

Pemerintah Kabupaten Landak melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Landak menyelenggarakan Kegiatan Rapat Sinkronisasi Penyusunan Program Kegiatan dan Anggaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Program Kerja Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) di Kabupaten Landak yang bertempat di Aula Kecil Kantor Bupati Landak. Hadir pada kegiatan tersebut antara lain Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Sekretaris Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Barat mewakili Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Landak, Ketua FPK Provinsi Kalimantan Barat, Sekretaris FPK Provinsi Kalimantan Barat, Pengurus dan Anggota FPK Kabupaten Landak. (Kamis 03/11/22)
Dalam sambutan Sekretaris Daerah Kabupaten Landak yang disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Anem, SE., M.Si menyampaikan bahwa maksud serta tujuan kegiatan rapat hari ini ialah untuk menyinkronkan Program Kegiatan dan Anggaran Badan Kesbangpol serta Program Kerja FPK, dan memberikan pemahaman kepada peserta yang hadir mengenai program/kegiatan untuk membangun Kabupaten Landak dalam keberagaman.
“Pemerintah Kabupaten Landak mendukung dan menyambut baik atas diselenggarakannya rapat ini dan semoga kegiatan ini dapat menciptakan ide-ide baru dalam rangka memperkokoh rasa persatuan dan kesatuan bangsa melalui pembauran kebangsaan,” tambahnya lagi.
Sementara itu Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Landak, Samsul Bahri, S.Pd., M.Si menjelaskan dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah, Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 46 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Provinsi Kalimantan Barat, dan Keputusan Bupati Landak Nomor 360/BKBP/2021 tentang Pembentukan Dewan Pembina dan Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan di Kabupaten Landak Periode 2021-2024.
Selanjutnya Sekretaris Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Barat, Agus Satrio Leksono, SSTP menyampaikan bahwa pendanaan penyelenggaraan FPK melalui perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan kesatuan bangsa dan politik, kalau di provinsi melalui APBD Provinsi sedangkan di kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan melalui APBD Kabupaten/Kota. Kemudian yang kedua melalui dana hibah dengan cara proposal dan RAB diajukan kepada kepala daerah 1 tahun sebelum tahun anggaran.
Kemudian Ketua FPK Provinsi Kalimantan Barat, Rihat Natsir Silalahi, SE., M.Si. menjelaskan mengenai program kerja umum antara lain penyelenggaraan interaksi sosial berbasis Pembauran Kebangsaan di Provinsi Kalimantan Barat; peningkatan perilaku toleransi dan kerukunan dalam Bingkai NKRI; peningkatan perilaku yang mendukung Kesadaran Nasional; peningkatan perilaku yang mendukung keindahan kehidupan dalam keberagaman; peningkatan perilaku saling menghargai dan gotong royong yang mendukung Pembauran Kebangsaan; peningkatan kebijakan yang mendukung Persatuan dan Kesatuan; pengembangan pembinaan Pembauran Kebangsaan di Provinsi Kalimantan Barat melalui terbitnya kebijakan dan regulasi yang terukur proporsional dengan tersedianya dana dan sapras dalam APBD; penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Provinsi Kalimantan Barat secara efektif dan efisien melalui 6 bidang yaitu bahasa, adat istiadat, seni budaya, pendidikan, perekonomian, serta umum dan humas; penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan secara sinergis dan koordinatif dengan FPK Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Barat; dan yang terakhir penyelenggaraan Forum Dialog Pembauran Kebangsaan dengan Organisasi/Lembaga dan Pemangku kepentingan terkait.